Heboh Diskotek Tempat Terjaringnya Anak Ayu Azhari akan Disanksi
Posted by Unknown on 9:22 PM with No comments
Official_juraganQQ Jakarta - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menangkap dua bandar narkoba, dan menjaring anak Ayu Azhari, Sean Azad di diskotek Illigals, Tamansari, Jakarta Barat. Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberi sanksi kepada diskotek tersebut.
Saksikan video 20detik mengenai Sean Azad di sini:
"Kalau itu kejadian pertama, sanksinya peringatan keras. Kalau kedua, (akan) ditutup," ujar Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Catur saat dihubungi Official_JuraganQQ, Jum'at (12/5/2017).
Catur mengaku belum mendapat surat pemberitahuan dari BNNP DKI Jakarta. Namun, dia yakin surat tersebut akan sesegera mungkin diterima oleh Pemerintah DKI Jakarta.
"Saya belum dapat pembertahuan resmi dari BNNP. BNNP pasti akan mengirim surat pemberitahuan ke Pemda atas operasi tersebut," ucap Catur.
Surat dari BNNP akan menjadi landasan pemberian sanksi kepada pengelola Illigals. "Surat itulah yang menjadi dasar untuk memberi sanksi untuk diskotek tersebut," ucap Catur.
Menurut Catur, Pemerintah DKI Jakarta tidak akan main-main terhadap peredaran narkotika. Hal itu adalah bentuk perang terhadap barang haram tersebut.
"Sanksi tegas akan diberikan, karena setiap ada bukti temuan narkoba di tempat-tempat hiburan, kita berikan sanksi tegas," kata Catur.
Sebelumnya, BNNP DKI melakukan razia di diskotek Illigals pada Kamis (11/5) pukul 00.00 WIB sampai 04.00 WIB. Hasilnya, Sean Azad positif menggunakan sabu meski tidak ada barang bukti. Selain itu, tertangkap dua bandar narkoba atas nama Dony Irawan dan Nur Rohmadani.
Dari tangan keduanya BNN menemukan, 1.000 pil ekstasi, 470 pil happy five, 372 paket 0,6 gram sabu, 139 paket 0,5 gram sabu, 16 sedotan bong, 2 bong dan timbangan digital 3 unit.
"Setelah kita pantau ternyata dia bawa 1.000 ekstasi dan paket sabu. Di antaranya sudah dijual," kata Kepala BNNP DKI Brigjen Johny Latupeirissa, saat dikonfirmasi Official_JuraganQQ, Kamis (1!/5).
Catur mengaku belum mendapat surat pemberitahuan dari BNNP DKI Jakarta. Namun, dia yakin surat tersebut akan sesegera mungkin diterima oleh Pemerintah DKI Jakarta.
"Saya belum dapat pembertahuan resmi dari BNNP. BNNP pasti akan mengirim surat pemberitahuan ke Pemda atas operasi tersebut," ucap Catur.
Surat dari BNNP akan menjadi landasan pemberian sanksi kepada pengelola Illigals. "Surat itulah yang menjadi dasar untuk memberi sanksi untuk diskotek tersebut," ucap Catur.
Menurut Catur, Pemerintah DKI Jakarta tidak akan main-main terhadap peredaran narkotika. Hal itu adalah bentuk perang terhadap barang haram tersebut.
"Sanksi tegas akan diberikan, karena setiap ada bukti temuan narkoba di tempat-tempat hiburan, kita berikan sanksi tegas," kata Catur.
Sebelumnya, BNNP DKI melakukan razia di diskotek Illigals pada Kamis (11/5) pukul 00.00 WIB sampai 04.00 WIB. Hasilnya, Sean Azad positif menggunakan sabu meski tidak ada barang bukti. Selain itu, tertangkap dua bandar narkoba atas nama Dony Irawan dan Nur Rohmadani.
Dari tangan keduanya BNN menemukan, 1.000 pil ekstasi, 470 pil happy five, 372 paket 0,6 gram sabu, 139 paket 0,5 gram sabu, 16 sedotan bong, 2 bong dan timbangan digital 3 unit.
"Setelah kita pantau ternyata dia bawa 1.000 ekstasi dan paket sabu. Di antaranya sudah dijual," kata Kepala BNNP DKI Brigjen Johny Latupeirissa, saat dikonfirmasi Official_JuraganQQ, Kamis (1!/5).
Ayoo Segera Daftar kan diri anda bergabung di situs Agen Poker Terpercaya www JURAGANQQ COM
• Bonus Cashback TurnOver Terbesar
• Bonus Referall Seumur Hidup
• 7 Games Dalam 1 Website
• Minimal Deposit & Withdraw Rp. 20.000
• Suppot 5 BANK besar dari Indonesia BCA, BNI, BRI, MANDIRI,& DANAMON
• Pelayanan Team Customer Service proffesional 24 Jam Setiap Saat
Jadi tunggu apa lagi segera daftar dan mainkan permainan yang anda suka disini
Situs Web : www JURAGANQQ COM
Contact Us:
* No.Telp: +855964639292
* BBM : 33449B3B / D8ED72FC
* Facebook : official_JuraganQQ
* Skype: Juragan_QQ
0 comments:
Post a Comment